Selasa, 01 Maret 2016

Cerpen dari Kisah Lain, Apakah Fan-fiction?

Hi there, literature worshiper!

Kali ini pengen curhat nih.. soalnya bingung.
Sebenernya... kita diperbolehkan nggak sih, untuk ngarang cerita atau bentuk karya sastra apapun dengan ide awal yang kita dapat dari kisah lain?
Semisal gini...
Jaman dulu...
Aku suka bikin-bikin fan-fiction abal-abal yang kubuat dengan tokoh para idola-ku tercinta.. jadi jelas makna 'fiksi penggemar' nya..
Nah semisal buat cerpen yang ide awalnya dari ide cerita lain... masih bisa-kah disebut fan-fiction? Atau termasuk karya baru? Atau sedikit riskan untuk dipublikasikan karena masalah copyright?

Oh, well...
Jadi kapan hari aku bikin satu cerita super pendek... terinspirasi dari salah satu side story di dramkor bertajuk Good Doctor...

Mau baca ceritanya? >//////<